Vape Diduga Mengandung Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar Disita di Bakauheni
4.364 kartrid vape senilai Rp34,9 miliar disita di Bakauheni--
BACAKORAN.CO – Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan petugas keamanan pelabuhan menyita 4.364 kartrid cairan rokok elektrik (liquid vape) yang terindikasi mengandung narkotika di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.
Barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp34,9 miliar itu ditemukan tersembunyi di balik keripik singkong dalam bagasi bus antarkota, Senin (5/10).
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman cairan vape yang mengandung etomidate melalui jalur penyeberangan Bakauheni.
“Kami berhasil mengamankan 4.364 kartrid cairan rokok elektrik yang diduga mengandung zat narkotika dengan nilai sekitar Rp34,9 miliar di Pelabuhan ASDP Bakauheni,” kata Uki di Bandarlampung, Senin (12/10).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.50 WIB. Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Tugas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Satgas Intelmar Pusintelal), Tim Fleet Information Quick Response (FIQR) Pangkalan TNI AL Lampung, serta Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni memeriksa bus ALS bernomor polisi BK 7571 UA. Bus tersebut melayani rute Medan–Tangerang.
Petugas menemukan tiga kardus berisi makanan ringan berupa keripik singkong di bagasi. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap ribuan kartrid vape merek Yakuza XL dan Batman yang disembunyikan di balik makanan tersebut.
Berdasarkan penghitungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kardus pertama berisi 1.590 kartrid Yakuza XL warna ungu. Kardus kedua memuat 1.173 kartrid Yakuza XL warna merah.
Sementara itu, kardus ketiga berisi 797 kartrid Batman warna hitam, 210 kartrid Yakuza XL warna ungu, dan 594 kartrid Yakuza XL warna merah. Total barang bukti mencapai 4.364 kartrid.
Pemeriksaan lanjutan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta BNNP Lampung menggunakan alat *narco test* menunjukkan indikasi kandungan narkotika.
Meski demikian, kepastian jenis zat dan kandungannya masih menunggu hasil uji laboratorium resmi.
Uki memperkirakan pengungkapan ini berpotensi mencegah paparan narkotika terhadap 13.092 hingga 21.820 orang. Potensi penghematan biaya rehabilitasi juga diperkirakan mencapai Rp11,19 miliar hingga Rp18,65 miliar.
Hingga kini, petugas masih mendalami keterangan pengemudi bus dan data pengirim paket. Seluruh barang bukti disimpan di Markas Komando Pangkalan TNI AL Lampung sambil menunggu hasil laboratorium sebelum diserahkan kepada instansi penegak hukum yang berwenang.