Operasi Gabungan di Batu Lintang Empat Lawang, Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap
Tim Gabungan Polres dan BNN Empat Lawang mengamankan beberapa orang yang diduga bandar dan pengedar narkoba di Batu Lintang--
BACAKORAN.CO – Tiga tim gabungan Polres Empat Lawang dan BNN Kabupaten Empat Lawang menyasar tiga rumah di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Selasa (13/10/2026) sore.
Dalam penindakan itu, petugas menangkap FL yang diduga sebagai bandar dan RK yang diduga sebagai pengedar sabu.
Polisi menyita sabu seberat bruto 3,93 gram yang diduga berasal dari FL dan diserahkan kepada RK untuk diedarkan.
Dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna turut diamankan untuk ditindaklanjuti melalui rehabilitasi.
BACA JUGA: Skonjing Kembali Digerebek! Dua Terduga Pengedar Narkoba Diamankan
BACA JUGA:Viral Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Karutan Benarkan Lokasi dan Periksa 22 Warga Binaan
Berdasarkan laporan awal petugas, sabu yang disita diduga berasal dari FL dan telah diserahkan kepada RK untuk diedarkan. Namun, peran masing-masing terduga pelaku masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Operasi pemberantasan narkotika tersebut dipimpin Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi SH SIK MH. Kegiatan diawali apel kesiapan personel di Mapolres Empat Lawang pada pukul 14.00 WIB.
Setelah menerima arahan, personel gabungan berangkat menuju Desa Batu Lintang sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka tiba di lokasi pada pukul 16.30 WIB dan langsung membagi kekuatan menjadi tiga tim untuk menyasar tiga rumah yang telah ditentukan.
Penindakan dilakukan untuk mengungkap dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Ulu Musi. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Kecam Damkar Diduga Disewakan ke Perusahaan Sawit
BACA JUGA:Dua Wartawan Dikeroyok saat Demo di Polda Sumsel, Satu Provokator Ditangkap
Dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diproses melalui jalur hukum. Sementara itu, dua orang lainnya yang diklasifikasikan sebagai pengguna diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Polisi mencatat satu laporan polisi dari operasi gabungan tersebut. Penanganan terhadap para pihak yang diamankan dilakukan berdasarkan dugaan peran masing-masing, dengan proses hukum bagi terduga pengedar dan tindak lanjut rehabilitasi bagi pengguna.
Kapolres Empat Lawang menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, penindakan terhadap pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran merupakan langkah penting untuk memutus distribusi narkotika. Upaya tersebut juga perlu dibarengi pencegahan dan penanganan terhadap pengguna agar penyalahgunaan narkoba tidak terus meluas.
BACA JUGA:Viral Truk Kopdes Angkut Benih Kelapa Sawit, Netizen Tanya Mau Dibawa ke Mana?
BACA JUGA:Sering Dikira Tak Sehat, Sarden Kaleng Ternyata Superfood Murah dengan Segudang Manfaat Menakjubkan
Sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, terutama di wilayah yang dianggap rawan.
Operasi gabungan Polres dan BNN Empat Lawang itu berakhir sekitar pukul 19.45 WIB. Petugas melaporkan situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penindakan peredaran sabu di Empat Lawang. Penyidikan selanjutnya diperlukan untuk memperjelas dugaan keterlibatan para pihak, menelusuri asal-usul barang bukti, serta mengungkap kemungkinan jaringan lain yang berkaitan.