BACAKORAN.CO - Hingga Juli 2026, OJK mencatat 94–95 platform pinjaman online resmi berizin dengan total pembiayaan Rp103,73 triliun dan tingkat kredit macet 4,42%. Pertumbuhan industri tetap kuat meski dibayangi risiko pinjol ilegal dan tekanan ekonomi. Karena itu, masyarakat wajib memastikan hanya meminjam di platform legal yang diawasi OJK agar aman dari penipuan dan bunga tidak transparan.
Di era digital ini, kebutuhan akan pinjaman online semakin meningkat.
Banyak orang yang memilih layanan ini karena kecepatan dan kemudahannya.
Namun, penting untuk memilih pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko penipuan.
Berikut ini adalah empat rekomendasi pinjaman online yang aman dan terpercaya:
Rekomendasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJk
1. Akulaku
Akulaku dikenal sebagai platform pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.
Akulaku menawarkan berbagai layanan keuangan, mulai dari pinjaman tunai hingga cicilan barang.
Keunggulan Akulaku:
- Proses Cepat: Pinjaman bisa cair dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui.