Klarifikasi Sudaryono: Rp200 Juta Iklan Meta untuk Promosi MBG Pakai Dana Pribadi, Bukan Anggaran Negara
Kepala BGN Sudaryono Bantah Pakai APBN Tegaskan Biaya Boosting Meta Rp200 Juta dari Uang Pribadi--X
BACAKORAN.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait biaya boosting konten di platform Meta yang mencapai hampir Rp200 juta.
Ia menegaskan seluruh dana tersebut berasal dari uang pribadi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Klarifikasi ini muncul setelah data Meta Ads Library menunjukkan pengeluaran sekitar Rp199 juta dalam tiga bulan terakhir untuk mempromosikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Salahnya apa? Saya boosting pake uang sendiri!” ujar Sudaryono dalam pernyataan yang beredar.
BACA JUGA:Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Putra Bungsu Bung Karno Tutup Usia
Pernyataan tersebut disampaikan dalam tanggapan terhadap unggahan yang menyoroti aktivitas iklan berbayar di akun media sosialnya.
Sudaryono menjelaskan bahwa langkah promosi berbayar dilakukan secara sengaja agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan positif mengenai pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Data Meta Ads Library yang pertama kali diunggah oleh akun X @hidupsebagai62 pada 16 September 2026 mencatat total belanja iklan yang dikaitkan dengan Sudaryono mencapai Rp199.014.038 untuk periode 15 Juni hingga 12 September 2026.
Pada periode 15 Agustus–13 September saja, pengeluaran tercatat Rp108,86 juta untuk 79 iklan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dorong Pemanfaatan Produktif 33 Juta Hektare Gambut, Bentuk Badan Khusus
Sebagaimana dikutip dari akun X @independentjawa pada tanggal 26 September 2026, Kepala BGN tersebut menekankan bahwa biaya tersebut sepenuhnya dari kantong pribadi.
Promosi difokuskan agar narasi positif soal MBG lebih mudah dijangkau publik di tengah berbagai pemberitaan yang beredar.
Persebaran geografis iklan didominasi Pulau Jawa: Jawa Barat sekitar Rp35,13 juta, Jawa Tengah Rp29,18 juta, dan Jawa Timur Rp26,39 juta.
Di luar Jawa, Sumatera Utara mendapat alokasi sekitar Rp15,45 juta.