BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti terkenal, kembali menyita perhatian publik.
Salah satu korbannya, Dwi Ayu, mengungkapkan pengalaman pahitnya saat menghadapi proses hukum, termasuk dugaan penipuan oleh pengacara yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak berwenang.
Dalam sebuah rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Dwi Ayu menceritakan awal mula dirinya didampingi oleh pengacara yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) utusan Polda.
"Awalnya saya tidak tahu kalau dia dari pihak pelaku. Dia bilang dari LBH, tapi ternyata dikirim oleh bos saya, Bu Linda," ungkap Dwi.
BACA JUGA:George Sugama Anak Bos Roti Akhirnya Jadi Tersangka! Tertunduk Lesu dan Akui Khilaf
Setelah mengetahui kebenarannya, keluarga korban memutuskan untuk mengganti pengacara.
Namun, pengacara kedua yang ditunjuk justru meminta uang berkali-kali untuk biaya hukum.
"Mama saya sampai harus jual motor satu-satunya untuk membayar pengacara itu," tambah Dwi.
Pengacara kedua yang diduga bukan utusan resmi pun hilang kontak setelah menerima sejumlah uang.
BACA JUGA:Viral! Pengakuan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Wanita, GSH: 'Saya Khilaf'
Korban dan keluarganya merasa dibohongi dua kali, baik oleh pengacara yang dikirim oleh pihak pelaku maupun pengacara berikutnya.
"Akhirnya saya didampingi oleh tim hukum yang benar-benar peduli, yaitu tim dari Pak Zainudin. Mereka membantu saya untuk mendapatkan keadilan," kata Dwi.
Dwi juga mengungkapkan bahwa dirinya kini mendapat bantuan berupa pendidikan dari salah satu perusahaan yang mendukung korban kekerasan.
"Alhamdulillah, saya dibiayai kuliah di universitas terbaik di Jakarta hingga lulus. Ini benar-benar meringankan beban saya dan keluarga," ujar Dwi.