Heboh! Pagar Laut Kini Kembali Ditemukan di Bekasi, KKP Pastikan Tidak Memiliki Izin

Selasa 14 Jan 2025 - 15:23 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Duh, Terlibat Penembakan Bos Rental di Tol Tanggerang-Merak, 3 Anggota TNI AL Dituduh Penadah Mobil Bodong

Johan Rosihan menegaskan bahwa pagar laut ini harus segera ditelusuri legalitasnya.

Jika terbukti ilegal dan tidak memperhatikan dampak ekologis maupun sosial, pihak yang bertanggung jawab bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.  

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan di wilayah laut harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan ekosistem, sekaligus melindungi hak masyarakat pesisir.

Kategori :