Viral! Kades Kohod Diduga yang Perintahkan Bangun Pagar Laut, Ini Klarifikasinya

Senin 20 Jan 2025 - 10:54 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Sebuah video yang menunjukkan Kepala Desa Kohod, Paku Haji, Kabupaten Tangerang, diduga sedang meninjau pemasangan pagar bambu di pesisir laut, menjadi viral dan menuai kontroversi.

Dalam video tersebut, Kades Kohod terlihat berbincang dengan sejumlah pekerja yang sedang mengerjakan pagar bambu di pinggir pantai.

Menimbulkan spekulasi bahwa ia memerintahkan pemasangan pagar tersebut.

Namun, Arsin selalu Kepala Desa Kohod, membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Viral! Demo ASN di Kemendikti, Sebut Satryo Menteri Dzalim dan Pemarah, Ada Apa?

BACA JUGA:KKP Menyangkan Tindakan TNI AL yang Melakukan Pembongkaran Pagar Laut Tanggerang, Ini Alasannya

Menurutnya, video yang beredar itu sebenarnya diambil pada tahun lalu, sebelum pagar bambu yang kini menjadi polemik dibangun di tengah laut.

"Kedatangan saya ke lokasi itu untuk melakukan sidak setelah menerima laporan terkait aktivitas ilegal di daerah tersebut akibat abrasi," Ujar Arsin, dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube Kompas, Senin (20/01/2025).

Pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut, menurut Kades, awalnya dipasang oleh pihak lain yang mengklaim untuk membatasi tanah mereka.

"Saya lihat memang ada beberapa bambu yang dipasang, dan saya pun bertanya apakah sudah ada gambar dan ukuran dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Setelah melihat bukti-bukti yang ada, saya hanya menunjuk batas tanah tersebut dan mengingatkan agar tidak merusak lingkungan," ujar Arsin.

BACA JUGA:KKP Minta Tunda Bongkar Pagar Laut Tangerang, Panglima TNI Tetap Lanjut: Perintah Presiden!

BACA JUGA:Netizen Menduga Kuat TNI AL Tau Pemasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Faktanya!

Pemasangan pagar laut ini memunculkan polemik yang semakin besar.

Terutama setelah pihak TNI Angkatan Laut (AL) membongkar sebagian dari pagar tersebut pada Sabtu lalu.

Dengan panjang sekitar 2 km atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Kategori :