Shella Shaukia Bongkar Skandal Pemerasan Rp 500 Miliar: Doktif dan Heni Sagara Terlibat?

Sabtu 25 Jan 2025 - 11:27 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Shella Shaukia seorang pengusaha skincare dan fashion akhirnya buka suara terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Doktif dan Heni Sagara.

Dalam sebuah konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Shella mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh Heni Sagara untuk mendamaikan konflik dengan pihak Doktif dan dr. Oky Pratama.

Menurut Shella, Heni Sagara awalnya meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Namun, dalam prosesnya, pihak Doktif dan dr. Oky Pratama justru meminta uang damai sebesar Rp 500 miliar.

BACA JUGA:Doktif Buka Suara Tak Mau Beri Tau Nama Reseller Shella Saukia, Ia Takut Hal Ini Bakal Terjadi

BACA JUGA:Terungkap Doktif Bertemu dr Oky Pratama Benings Clinic Sebelum di Labrak Shella Saukia, Ini Buktinya

"Saat itu aku menyampaikan (ke Doktif dan dr. Oky), ibu HS bilang nanti kalau misal ada jajan segala macam gak apa-apa hadiah lah kata Bu HS," ujar Shella.

Disebutkan bahwa Shella juga menunjukkan bukti percakapan untuk mendukung klaimnya.

Yang bikin geger adalah nominal dari tangkapan layar tersebut mencapai nilai yang sangat fantastis, yaitu Rp500 miliar sebagai syarat perdamaian.

Bukti ini memperkeruh konflik yang sebelumnya dikabarkan melibatkan penyelesaian bisnis.

BACA JUGA:Setelah Shella Saukia, Doktif Laporkan Dokter Richard Lee: Pernah Disidang MKEK

BACA JUGA:Insiden Pelabrakan Shella Saukia, Doktif Akan Laporkan 2 Orang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Apalagi permintaan tersebut berubah menjadi tuntutan uang damai yang fantastis.

Sebelumnya, muncul rumor bahwa Shella menuding Doktif melakukan pemerasan terhadap beberapa pemilik skincare ternama, termasuk dr. Reza Gladys yang diduga diperas Rp 20 miliar dan Heni Sagara yang diminta Rp 500 miliar.

Heni Sagara sendiri telah membocorkan bukti chat yang menunjukkan adanya permintaan uang damai sebesar Rp 500 miliar dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kategori :