Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan beberapa poin penting:
1. Belajar di Rumah pada Pekan Pertama Ramadan
Siswa dari semua jenjang pendidikan akan menjalani pembelajaran mandiri di rumah selama pekan pertama Ramadan, yaitu mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Selama masa ini, siswa diharapkan melaksanakan tugas pembelajaran dari sekolah.
Pun berpartisipasi dalam kegiatan di tempat ibadah atau lingkungan masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, membangun akhlak mulia, serta mendorong interaksi positif dalam keluarga dan masyarakat.
2. Kembali ke Sekolah Mulai 6 Maret 2025
Setelah belajar di rumah, siswa akan kembali ke sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025.
Selama periode ini, sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan Ramadan yang bermanfaat, seperti kajian keagamaan,penguatan karakter siswa, dan kegiatan sosial.
BACA JUGA:Must-Read! 5 Tips Jitu Menjalankan Puasa Arafah ala Ustaz Adi Hidayat Bikin Pahala Maksimal..
3. Libur Idulfitri