Update Kasus Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tindakan Korban Jadi Motif Pemicu Aksi Keji Benarkah?

Selasa 28 Jan 2025 - 19:58 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Mobil tersebut dijual dengan harga Rp57 juta, jauh di bawah harga pasaran.

BACA JUGA:5 Brand Lokal Rekomendasi Tokopedia Ini Dijamin Bikin Perayaan Imlek 2576 Kongzili Kamu Semakin Meriah

BACA JUGA:Survei 87 Persen Rakyat Puas dengan Program Makan Bergizi Gratis Meski Sempat Dikabarkan Bakal Ada Lauk Ulat

Uang hasil penjualan mobil itu kemudian digunakan oleh Antok untuk membeli mobil bekas jenis Toyota Vios.

Menurut keterangan Kombes Pol M. Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mobil korban terakhir kali terlihat ketika Uswatun pergi bersama keluarganya.

Keberadaan mobil ini sempat menjadi misteri hingga akhirnya ditemukan setelah terungkapnya kasus pembunuhan tersebut.

Antok diketahui aktif sebagai pengurus di sebuah perguruan silat di Tulungagung dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

BACA JUGA:Bebas Tanpa Hukuman, Pelaku Penyekapan Istri di Palembang Diburu Netizen, Minta Kasus Ini Diungkap Jelas!

BACA JUGA:Innalillahi! 13 Siswa SMP 7 Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini, 4 Masih Dalam Pencarian

Selain itu, ia sering berurusan dengan transaksi mobil kredit dan gadai yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Jasad Uswatun Khasanah ditemukan dalam koper di Ngawi, menambah sisi kelam kasus ini.

Penemuan jasad tersebut menjadi awal penyelidikan yang akhirnya mengungkap fakta mengejutkan mengenai hubungan terlarang dan dendam di balik aksi keji tersebut.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan alur kejadian secara lebih rinci.

Kombes Pol M. Farman menegaskan bahwa Antok akan menghadapi hukuman berat atas perbuatannya yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.

BACA JUGA:Terungkap Fakta Istri di Palembang yang Meninggal Karena Disekap Beberapa Bulan Suaminya Pernah Lakukan Ini

BACA JUGA:Sutradara Lee Byung Hun Mundur dari Proyek Drama Kim Woo Bin dan Suzy, Kenapa?

Kategori :