Gadis Belia Pandai Menipu, Sedang Makan di Restoran Cepat Saji Diciduk Polisi

Jumat 31 Jan 2025 - 10:51 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Doni Bae

"Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 2 lembar bukti penyerahan uang,"imbuhnya.

BACA JUGA:5 Fakta Terbaru Tragedi Pesawat American Airlines vs Black Hawk, Ada Mantan Juara Dunia Jadi Korban!

BACA JUGA:Tok! PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB, Simak Perbedaannya!

Dihadapan polisi, pelaku tak dapat membantah tuduhan dugaan penipuan itu. Pelaku tampak hanya pasrah. Dia dijerat polisi dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana tentang penipuan.

Kategori :