Ternyata Tak Takut Dipecat! Wenny Myzon Sudah Siapkan Jalan Mundur, Punya Bisnis Kue & Skincare

Senin 03 Feb 2025 - 20:49 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Banyak pihak mempertanyakan apakah ia akan dipecat dari PT Timah akibat perbuatannya.

Masyarakat dan netizen pun ramai membahas kemungkinan sanksi yang akan diterima Wenny, mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh video tersebut.

Reaksi publik terhadap video Wenny sangat beragam.

BACA JUGA:Konten Pegawai BUMN Wenny Myzon yang Viral dan Diduga Hina Pegawai Honorer, PT Timah TBK Angkat Bicara!

BACA JUGA:Klarifikasi Wenny Myzon Pegawai PT Timah Terkait Hina Honorer yang Viral dan Sempat Tantang Netizen: Murni Pov

Banyak yang mengecam pernyataannya dan meminta agar tindakan tegas diambil oleh PT Timah.

Di sisi lain, ada juga yang memberikan dukungan kepada Wenny, berharap agar ia bisa belajar dari kesalahan dan memperbaiki diri.

Media sosial pun dipenuhi dengan berbagai komentar, meme, dan diskusi mengenai isu ini.

Kontroversi yang melibatkan Wenny Myzon menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi, terutama di era digital.

BACA JUGA:Netizen Geram Bongkar Identitas, Oknum Pegawai BUMN PT Timah Ejek Tenaga Honorer, Alamat dan No HP Tersebar!

BACA JUGA:Viral! Oknum Pegawai BUMN PT Timah Wenny Myzon Hina Honorer dan Tantang Netizen, Ini Sosoknya

Permintaan maaf yang disampaikan Wenny mungkin tidak cukup untuk meredakan kemarahan publik, dan nasibnya di PT Timah masih menjadi tanda tanya.

Apakah Wenny akan dipecat atau diberikan kesempatan kedua? Hanya waktu yang akan menjawab. 

Dalam video yang viral di akun TikTok @wennymyzon1 itu Wenny terlihat berdialog seolah sedang bertemu dengan seorang pegawai honorer di rumah sakit.

"Ngantre ya dek BPJS ya hahaha, oh BPJS masih honorer ya. Kebetulan saya kan saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha," kata Weni pada video.

BACA JUGA:Wenny Pegawai PT Timah Hina Pengguna BPJS, Ternyata Pendukung Korupsi Harvey Mois dan Sandra Dewi

Kategori :