Ini Pos Efisiensi Kemenag Usai Anggaran Dipotong Rp 14 Triliun, Menag: Jangan Takut!

Selasa 04 Feb 2025 - 20:51 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACA JUGA:Kuota Jamaah Haji Khusus Tinggal Separo, Ini Deadline Pelunasannya

Sebagaimana diketahui, sebagaimana di beritakan di laman Kemenag, Menag Nasaruddin telah melakukan rapat kerja dengan Komisis VIII DPR RI untuk membahas pemotongan anggaran Rp 14 triliun ini.

Kebijakan efisiensi anggaran ini sebagaimana instruksi Presiden Prabowo. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. 

Untuk Kementerian Agama, diminta melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14.284.062.000.000. 

 

Kategori :