"Sekolah yang memiliki persoalan tersebut telah dihubungi oleh Panitia SNPMB untuk berkirim email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id dan ditunggu hingga Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB."
BACA JUGA:Top Choice 2025, Inilah Daftar 22 Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Paling Diminati SNBP-SNBT
Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, yaitu:
a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab)
b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible.
c. Poin pernyataan:
Tidak menambah data nilai pada PDSS
- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilal tidak lengkap dari daftar elgible
- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir
- Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.