Ini menjadi dasar dari tradisi tahlilan, doa bersama, dan sedekah untuk ahli kubur yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Nusantara.
1. Menabur bunga di atas kuburan tidak termasuk bid’ah yang sesat, selama tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan Islam.
BACA JUGA:4 Amalan Spesial di Bulan Rabiul Awal Menurut Ustaz Abdul Somad, Nomor 3 Jangan Sampai Terlewatkan!
2. Bunga yang masih segar bertasbih kepada Allah, sebagaimana pelepah kurma yang diletakkan Rasulullah di atas makam.
3. Yang lebih utama adalah berdoa, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah atas nama mayit, karena pahalanya lebih besar dan lebih bermanfaat bagi mereka.
4. Jangan sampai kita terlalu mengandalkan tasbih bunga atau tanaman, tetapi melupakan iman, amal saleh, dan doa kepada Allah.
Jadi, menabur bunga bukanlah sesuatu yang haram, namun juga bukan ibadah utama dalam Islam.
Yang paling penting adalah mendoakan dan mengirim pahala untuk orang yang telah meninggal.
Semoga artikel ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum menabur bunga di kuburan menurut Islam.
Wallahu a’lam bish-shawab.