BACAKORAN.CO - Menabur bunga di atas kuburan adalah tradisi yang sering dilakukan masyarakat Indonesia saat berziarah.
Namun, ada sebagian orang yang mempertanyakan hukumnya dalam Islam.
Apakah ini termasuk bid'ah atau memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Nabi Muhammad SAW?
Dalam kajian yang disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS), beliau menjelaskan tentang hukum menabur bunga di atas kuburan.
Dengan merujuk pada sebuah hadis di mana Nabi Muhammad SAW pernah mengambil pelepah kurma basah dan meletakkannya di atas makam dua orang yang sedang diazab di kubur.
Rasulullah menjelaskan bahwa selama pelepah itu masih basah, ia akan bertasbih dan tasbihnya dapat meringankan siksa kubur.
Dalil Meletakkan Pelepah Kurma di Kuburan
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW melewati dua kuburan dan bersabda:
BACA JUGA:Bukan Sekedar Alam Kubur! 3 Amalan Ngebut ke Surga Lewat Trik Keren Ustaz Dasad, Apa Aja Tuh?
"Keduanya sedang disiksa, dan mereka tidak disiksa karena dosa besar. Salah satunya tidak bersuci dengan baik setelah buang air kecil, dan yang satunya suka mengadu domba."
Lalu Rasulullah mengambil sebatang pelepah kurma yang masih basah, membelahnya menjadi dua.
Dan menancapkannya di atas masing-masing kuburan. Kemudian beliau bersabda:
"Semoga ini dapat meringankan siksa mereka selama belum kering." (HR. Bukhari dan Muslim).