Memiliki minimal tiga kendaraan berlisensi dengan fasilitas pendingin untuk transportasi makanan.
BACA JUGA:Heboh! Ustaz Adi Hidayat Sebut Hadis Puasa Rajab Palsu, Ini Fakta dan Amalan yang Benar
Mengantongi sertifikat kualitas dan memiliki tenaga kerja terlatih di bidang katering.
Rekam jejak perusahaan bebas pelanggaran selama dua tahun terakhir.
Selain itu, perusahaan katering diwajibkan berkoordinasi dengan pengelola Masjid Nabawi terkait lokasi pengiriman makanan berbuka.
Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan di Masjid Nabawi
Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kualitas dan keamanan pangan, serta memastikan pengalaman berbuka puasa di Masjid Nabawi tetap tertib, higienis, dan sesuai standar kesehatan.
Bagi umat Muslim yang berencana menjalankan ibadah Ramadan di Madinah, aturan ini menjadi langkah positif untuk menjaga kenyamanan dan keberkahan saat berbuka di masjid suci.