Oknum Guru SMP di Banjarmasin Jadi Tersangka Pencabulan 3 Muridnya Saat Berkemah, Begini Kronologisnya

Senin 10 Feb 2025 - 11:47 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Kasus pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan.

Seorang guru di salah satu SMP negeri di Banjarmasin berinisial RMS (30) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencabuli tiga muridnya.

Kejadian ini terjadi saat kegiatan perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) di sekolah.  

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap RMS dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadapnya.

BACA JUGA:Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Agus Terduga Kasus Pencabulan 15 Wanita

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Palembang Meninggal Dunia Setelah Dihakimi Massa Akibat Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya,” ujar AKP Eru Alsepa dalam keterangannya pada Minggu (9/2/2025).  

Menurut informasi yang dihimpun, insiden pencabulan terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, saat para siswa mengikuti kegiatan perkemahan di sekolah.

RMS diduga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi bejatnya.  

Usai kejadian, para korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua masing-masing.

BACA JUGA:Bukan Bahagia, Malah Merana! 145 Warga Diduga Keracunan, Puluhan Opname Usai Makan di Hajatan!

BACA JUGA:Netizen Geram! Ma’wa Nailul Izzah Anak Kyai di Madiun Diduga Jadi Pelakor: Istri Sah dan Anak Sampai Ditabrak

Setelah dikonfirmasi dan para korban mengakui perbuatan pelaku, kasus ini pun segera dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.  

Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan menangkap RMS pada Rabu (5/2/2025) malam.

Saat ini, pelaku telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  

Kategori :