Makin Panas! Kasus Jiwasraya Rugikan Rp16,8 T Seret Dirjen Kemenkeu, Kejagung Ungkap Modusnya!

Senin 10 Feb 2025 - 12:13 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Namun, alih-alih dikelola dengan baik, dana jumbo ini justru diinvestasikan secara ugal-ugalan ke berbagai saham dan reksa dana bermasalah, tanpa mempertimbangkan manajemen risiko.

BACA JUGA:Masih Berlanjut, Kejagung Kini Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula yang Melibatkan Tom Lembong

BACA JUGA:Berani Bongkar Dugaan Kasus Korupsi, Ini Alasan Sandi Butar Butar Hadapi Pemutusan Kontrak di Damkar Depok

Beberapa saham yang terlibat dalam transaksi mencurigakan antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO, dan lainnya.

Investasi ini, terangnya, dilakukan dengan cara yang tidak wajar, baik secara langsung maupun melalui manajer investasi yang mengelola reksa dana.

“Akibatnya, nilai portofolio saham dan reksa dana Jiwasraya anjlok tajam, hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar," tambah Qohar.

Isa Rachmatarwata Resmi Ditahan, Kemenkeu Angkat Bicara

BACA JUGA:KPK Periksa Ex Dirjen Migrasi Ronny Sompie Kasus Korupsi Suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024

BACA JUGA:Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Kembali Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Baru, Kerugian Negara Bertambah!

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa Rachmatarwata kini resmi ditahan.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kategori :