Namun, alih-alih dikelola dengan baik, dana jumbo ini justru diinvestasikan secara ugal-ugalan ke berbagai saham dan reksa dana bermasalah, tanpa mempertimbangkan manajemen risiko.
Beberapa saham yang terlibat dalam transaksi mencurigakan antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO, dan lainnya.
Investasi ini, terangnya, dilakukan dengan cara yang tidak wajar, baik secara langsung maupun melalui manajer investasi yang mengelola reksa dana.
“Akibatnya, nilai portofolio saham dan reksa dana Jiwasraya anjlok tajam, hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar," tambah Qohar.
Isa Rachmatarwata Resmi Ditahan, Kemenkeu Angkat Bicara
BACA JUGA:KPK Periksa Ex Dirjen Migrasi Ronny Sompie Kasus Korupsi Suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa Rachmatarwata kini resmi ditahan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.