Polisi berhasil menangkap satu orang terduga pelaku yang bekerja sebagai porter di salah satu maskapai penerbangan di bandara tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Murka Bongkar Sosok ‘Raja Kecil’ yang Ngaku Kebal Hukum, Siapakah Dia?
Barang bukti berupa satu cincin dan gelang dengan berat sekitar 4 gram juga berhasil diamankan.
Identitas pelaku diketahui berinisial IH, seorang pria berusia 26 tahun yang bekerja sebagai porter di maskapai yang ditumpangi oleh korban.
Selain menangkap pelaku polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya yang mungkin memiliki informasi terkait kasus ini.
Saat ini Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.
BACA JUGA:Ada Indikasi Kuat Hilal akan Terlihat 28 Februari 2025, Pertanda Ramadan Dimulai
Meskipun laporan awal dibuat di Polsek setempat wilayah Kendari kasus ini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin mengingat TKP berada di wilayah tersebut.