Buntut Naik Meja di Persidangan, Firdaus Oiwobo Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia: Saya Tidak Terima

Rabu 12 Feb 2025 - 12:23 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Sebelumnya aksi tidak terpuji seorang pengacara Firdaus Oiwobo naik ke meja saat persidangan Hotman Paris vs Razman di PN Jakarta Utara, organisasi Advokat soroti aksi ini.

BACA JUGA:Rumah Kades Kohod Digeledah, Polisi Amankan Alat Pemalsu Dokumen SHGB Terkait Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Agenda Lengkap Pertemuan Prabowo dan Erdogan Gelar di Istana Bogor! Ini Bocoran Topik Pembicaraan!

Dilansir dari Suara.com, pada sebuah konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi mengeluarkan Firdaus Oiwobo dari keanggotaan tersebut, Minggu (9/2/2025).

"Pertama, karena perilakunya tidak mencerminkan sebagai seorang advokat dan merusak nama baik advokat, rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota. SK-nya dicabut dari anggota Kongres Advokat Indonesia," ujar pengacara Petrus Bala Pattyona selaku perwakilan KAI.

Aksi tidak terpuji ini mendapatkan kecaman keras dari KAI dan seharusnya seorang advokat bisa memberikan rasa hormat kepada persidangan dan Hakim setelah persidangan ditutup

"Pengadilan adalah forum yang sangat sakral, sangat dihormati. Kalau dia pengacara, setiap keluar masuk ruang pengadilan harus memberikan hormat. Walaupun dia berdalih sidang sudah ditutup, siapa pun harus berperilaku baik setiap masuk ruang sidang," kata Petrus Bala Pattyona.

BACA JUGA:Hilang Kendali, Bus di Guatemala Terjun dari Jembatan dan Tenggelam di Sungai Terkontaminasi Limbah, 51 Tewas!

BACA JUGA:Heboh! Baru Aja Ditunjuk Jadi Dirut, Mayjen Novi Helmy Mutasi 30 Perwira Tinggi TNI AD, Ada Apa Ya?

Pada keputusan ini kai tidak lagi bertanggung jawab atas setiap perilaku Firdaus di persidangan yang dihadiri sekaligus mencabut izin advokatnya.

"Kongres Advokat Indonesia sudah tidak bertanggung jawab atas setiap perilakunya. Saudara Firdaus juga sudah tidak boleh mengenakan atribut sebagai pengacara anggota Kongres Advokat Indonesia," tutur Petrus Bala Pattyona.

Kategori :