Hasil Penggeledahan Desa Kohod, Bukti Baru Menguatkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, 44 Saksi Diperiksa Bareskrim

Rabu 12 Feb 2025 - 15:18 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat terkait pagar laut di Tangerang, Banten, terus berlanjut.

Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan yang kini telah memasuki tahap lebih lanjut.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 44 saksi terkait kasus tersebut.

"Saat ini, proses penyidikan terus berjalan. Sejauh ini, sudah 44 saksi yang kami periksa," ujar Brigjen Djuhandhani kepada media pada Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA:Rumah Kades Kohod Digeledah, Polisi Amankan Alat Pemalsu Dokumen SHGB Terkait Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Kakak Ipar Sekdes Kohod Tiba-Tiba Menghilang Saat Diminta KTP oleh Bareskrim, Ada Apa?

Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting, termasuk kantor Desa Kohod.

Dalam proses penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Kohod, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Brigjen Djuhandhani mengungkapkan bahwa beberapa barang bukti yang diamankan antara lain:

- 1 unit printer

BACA JUGA:Mobil Civic Terparkir di Rumah Kades Kohod, Polisi Ungkap Betul Milik Pribadinya: Data Sesuai

BACA JUGA:Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah Bareskrim, Misteri Pagar Laut Tangerang Terkuak?

- 1 unit layar monitor

- 1 keyboard

- Stempel sekretariat Desa Kohod

Kategori :