BACAKORAN.CO - Seorang sopir mobil Pajero yang terlibat dalam kasus penusukan terhadap kernet bus Damri telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Insiden ini melibatkan pelaku berinisial JU yang berusia 55 tahun dan korban berinisial AR, yang berusia 28 tahun.
Penyerangan terjadi di sebuah SPBU yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu sore, 9 Februari 2025, tepatnya pukul 16.00 WIB.
Setelah insiden tersebut aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku tak lama setelah peristiwa terjadi.
BACA JUGA:Kondektur Bus DAMRI Kena Tusuk, Pelaku Diduga Pengusaha Lampung
JU diketahui merupakan warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari yang memastikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
"Memang benar telah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam," ungkap Yuni.
Yuni juga menambahkan bahwa pelaku penusukan ini diketahui adalah seorang pengusaha.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Manajer Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga yang menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang wiraswasta.
"Pelaku diduga seorang pengusaha," ujar Rianto.
Pihak Damri segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan dua korban telah menjalani pemeriksaan medis (visum) untuk mendukung laporan mereka.