Hukum Merayakan Valentine's Day dalam Islam, Mengapa Umat Muslim Harus Waspada? Ini Kata Para Ulama

Jumat 14 Feb 2025 - 07:42 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Ustadz Adi Hidayat mengatakan dan juga mengkaitkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017.

Menegaskan bahwa merayakan Valentine merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam.

Tim bacakoran.co menjelaskan secara lebih rinci alasan di balik larangan ini, termasuk pandangan Ustadz Adi Hidayat dan Fatwa MUI.

BACA JUGA:Jangan Terjerumus, Ini Makna Sebenarnya dari Hari Valentine dan Alasan Umat Islam Haram Merayakannya

Haramnya Merayakan Valentine Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat, seorang ulama terkemuka, menyatakan bahwa merayakan Valentine adalah haram dalam Islam.

Pandangan ini didasarkan pada beberapa argumen yang mendasar.

Pertama-tama, Valentine bukanlah bagian dari tradisi Islam.

Islam mengajarkan umatnya untuk menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama dan tradisi yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadis.

BACA JUGA:Arab Saudi Izinkan Akad Nikah Digelar di Lingkungan Mekkah, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi!

Ustadz Adi Hidayat menyoroti konsep "tasyabbuh" yang berarti meniru atau menyerupai.

Merayakan Valentine dianggap sebagai bentuk tasyabbuh karena melibatkan perbuatan-perbuatan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Tasyabbuh dalam konteks ini mencakup pola ibadah dan keyakinan tertentu yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Valentine juga dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam karena dapat merusak aqidah, yaitu keyakinan mendasar umat Islam.

BACA JUGA:Waduh, 6 Cemilan ini Ternyata Haram, Salah Satunya Bikin Kaget Lho!

Perayaan ini sering kali melibatkan praktik-praktik yang dianggap merusak nilai-nilai keislaman.

Kategori :