Sekdes Kohod Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

Sabtu 15 Feb 2025 - 11:37 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Pemalsuan dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Banten menjadi sorotan publik.

Aman Rizal selaku Tokoh Masyarakat Desa Kohod membeberkan jika Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod diduga ikut terlibat bersama Kades Kohod, Arsin.

Ia diduga terlibat dalam pemalsuan data Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut Alar Jiban, desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan Aman, Sekdes ini dan Kades Kohod, Arsin adalah satu sindikat yang sama-sama memanfaatkan warga dalam keuntungan pemalsuan data SHGB dan SHM.

BACA JUGA:Akhirnya Muncul ke Publik, Kades Kohod Minta Maaf atas Kegaduhan Pagar Laut Tangerang: Akui Kesalahan?

BACA JUGA:Warga Menjerit, Tanah Dibeli Kades Kohod Hanya Rp50 Ribu per Meter, Agung Sedayu Bayar Rp1.500.000

"Sudah pasti, karena itu satu paket. Bahkan Ujang karta itu mafia persuratan tanah," kata Aman kepada wartawan di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Sabtu (15/2/2025).

Dalam aksi ini, Aman membeberkan Ujang Karta terjun langsung ke lapangan untuk mengintimidasi warga agar menuruti apa yang diinginkan Kades Arsin.

"Jadi dia yang main di bawah sini dan banyak korban-korbannya. Hanya saja karena warga selalu diintimidasi, karena mereka mungkin anggapannya bahwa pihak lurah adalah orang yang hebat, orang yang kuat, yang tidak pernah merasa terkalahkan," ungkapnya.

"Sehingga warga yang tidak tahu apa-apa ditakut-takuti, sehingga tidak bisa ngomong apa-apa lah. Tidak bisa berbuat apa-apa.Padahal mereka tahu, mereka sadar bahwa itu salah," sambungnya.

BACA JUGA:Tak Mengelak, Polisi Ungkap Alat Canggih Pemalsu Dokumen Pagar Laut Tangerang yang Dipakai Kades Kohod

BACA JUGA:Waduh! Mobil Civic Kades Kohod, Arsin Ternyata Nunggak Pajak 4 Tahun Lebih, Segini Total Tunggakan!

Kemudian juga mengancam untuk melaporkan warga ke polisi terkait pencemaran nama baik jika menolak keras permintaan dari Kades Kohod, Arsin.

Itulah kenapa warga hanya memilih diam atau tidak melakukan tindakan apapun untuk melawan oknum pejabat desa dan Kades Kohod.

"Contohnya kalau misalnya ini ada relokasi, kalau tidak diambil list-nya maka tetap akan diuruk. Kemudian kalau misalnya ngomong macam-macam akan dilaporkan ke polisi. Sedangkan warga kami sudah korban sembilan warga yang dilaporkan oleh pihak-pihak mereka. Tujuannya untuk meredam lajunya pergerakan kami," tukasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait