Agak Laen! Tak Merasa Bersalah, Vadel Badjideh Laporkan Balik Lolly ke Polisi

Minggu 16 Feb 2025 - 16:05 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Vadel Badjideh berencana melaporkan balik Laura Meizani (Lolly), anak Nikita Mirzani, atas dugaan penyampaian keterangan yang mencurigakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Langkah hukum tersebut diambil menyusul penetapan status tersangka atas kasus asusila yang menjeratnya.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan bukti baru yang menunjukkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak sulung Nikita Mirzani.

“Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly,” kata Razman dikutip bacakoran.co dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).

BACA JUGA:Bikin Geram! Netizen Soroti Wajah Vadel Badjideh yang Dinilai Tak Menyesal Setelah Hamili Anak di Bawah Umur!

BACA JUGA:Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp13 Triliun, Program Mudik Gratis 2025 Ditiadakan?

Bukti tersebut bersumber dari BAP terbaru Lolly, yang berisi pengakuan kehamilan pada tanggal 9 Mei 2024, namun, Razman Arif Nasution menilai pengakuan tersebut tidak masuk akal.

Hal ini dikarenakan Lolly baru tiba di Indonesia pada bulan Maret, sehingga secara medis, kehamilannya yang diklaim terjadi pada 9 Mei 2024 tergolong tidak mungkin mengingat rentang waktu yang hanya 1,5 bulan.

“Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan,” jelasnya, dikutip bacakoran.co dari laman sindonews.com, Minggu (16/2). 

Vadel Badjideh, melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, menyatakan sumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim dan memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

BACA JUGA:Viral! Bus TransJakarta Nyaris Tertabrak Kereta di Green Garden, Penumpang Panik Pecahkan Kaca

BACA JUGA:Terlihat Cengengesan Saat Pakai Baju Oranye, Warganet Heran Lihat Tingkah Vadel Badjideh: Emang Agak Lain

"'Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut',” ungkapnya. 

TikTokers, Vadel Badjideh, telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. 

Laporan awal mengenai kasus ini diajukan oleh aktris Nikita Mirzani.

Kategori :