Dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid akan Umumkan Pegawainya yang Terlibat

Selasa 18 Feb 2025 - 10:08 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Nusron menyatakan ada indikasi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses tinggi terhadap sistem pertanahan dalam kasus ini.

"Nggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa?, Nggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem kecuali dia kerja sama dengan hacker," kata Nusron saat meninjau Pagar Laut Bekasi, dikutip bacakoran.co dari laman Disway, Selasa (4/2).

BACA JUGA:Perang Dagang Makin Memanas! Akhirnya China Berikan Serangan Balasan Atas Kenaikan Tarif Impor Barang AS

BACA JUGA:KPK Geledah Geledah Ex Anggota DPR Nasddem Ahmad Ali Kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelumnya, Nusron Wahid menegaskan bahwa masalah pagar laut bermula dari program PTSL tahun 2021.

Pada saat itu, pemerintah menerbitkan 89 sertifikat hak milik (SHM) bagi 67 warga yang mencakup tanah darat di kawasan perkampungan seluas 11,263 hektare.

Terungkapnya pemindahan sebagian tanah ke laut, yang sebelumnya telah diterbitkan SHM, semakin memanaskan situasi di Desa Segara Jaya.  

Nelayan di sana menuntut tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah pagar laut.

BACA JUGA:Viral! Pengamen Waria Ngamuk di Apotek Gara-Gara Dikasih Rp1.000, Kini Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Atur Pembentukan Danantara! 8 Fraksi DPR Setujui Perubahan RUU BUMN Menjadi UU

Kategori :