Hasto Murka! Tuding Penyidik KPK Gunakan Cara Kotor, Siap Laporkan ke Dewas!

Rabu 19 Feb 2025 - 09:21 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan sebagai tersangka ini membuat Hasto marah.

Bahkan, Hasto menuding penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap saksi dalam sidang praperadilan yang dia ajukan, yakni Agustiani Tio.

Penyidik tersebut, kata Hasto, memiliki ambisi pribadi untuk menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) libatkan Harun Masiku.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Gagal, Status Tersangka Hasto Sah, Kapan Bakal Ditahan? Ini Kata KPK!

BACA JUGA:Praperadilan Kandas, Hasto Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, KPK Diminta Gerak Cepat!

Hasto pun mengungkap berbagai dugaan tekanan yang dialami Agustiani Tio saat diperiksa oleh KPK.

"Ada fakta persidangan yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita. Saudara Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap Saudari Tio demi menjerat saya. Bahkan, ia dijanjikan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar agar mau menyebutkan nama saya sebagai bagian dari kasus ini," ujar

Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Dugaan Tekanan: Dipaksa Sebut Nama Hasto dan Megawati

BACA JUGA:Praperadilan Ditolak! Hasto Tetap Tersangka, Hakim: Gugatan Tidak Jelas!

BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, KPK Harap Hakim Menilai dengan Objektif

Menurut Hasto, Rossa memaksa Agustiani Tio untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap Harun Masiku.

Tak hanya itu, Tio juga diminta mengungkap nama orang-orang terdekat Megawati Soekarnoputri agar dapat dijadikan target penyelidikan lebih lanjut.

"Bukan hanya saya yang coba dikaitkan, tapi juga lingkaran pertama Ibu Megawati. Ada tekanan yang dilakukan untuk mengarahkan kesaksian sesuai keinginan penyidik," ungkapnya.

Kategori :