Mahasiswa dan rombongan telah berada di bandara sejak pagi menunggu kepastian dari pihak CV Lautan Biru Nusantara, tetapi hingga pukul 12.00 WIB masih belum ada kejelasan.
BACA JUGA:Nyesek! Ibu Fico Fachriza Hadapi Cobaan Berat, Suami Meninggal, Anak Dituding Lakukan Penipuan
Karena itu, pihak kampus memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan menginterogasi dua tersangka pengelola travel.
Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, yang berpotensi mendapat hukuman pidana.
Sementara itu, para mahasiswa yang gagal berangkat masih berharap adanya solusi dari kampus atau pengembalian dana yang telah mereka keluarkan.
BACA JUGA:Pupus! 30 Kades di Cirebon Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Uang Rp1,38 Miliar Lenyap
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi kampus-kampus lain dalam memilih agen travel yang terpercaya agar kejadian serupa tidak terulang.
Para mahasiswa yang telah menabung dan mengeluarkan biaya besar tentu berharap keadilan ditegakkan dan kerugian mereka dapat diganti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Unihaz Bengkulu masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini.