Murka! Gegara Hal ini Abdul Rohim Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak ke Pejabat PUPR

Kamis 27 Feb 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Abdul Rohim seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, baru-baru ini menjadi sorotan setelah insiden melempar nasi kotak ke pejabat PUPR.

Seperti yang diunggah akun media sosial X akun @neVerAl0nely pada kamis, 27 februari 2025.

"Dari informasi yang kami himpun, situasi semakin memanas saat Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim terlibat cekcok dengan PPK PUPR Kota Samarinda saat audiensi pekerja Teras Samarinda yang belum dibayarkan, pada Kamis (27/2/2025)," tulis @neVerAl0nely.

Insiden di DPRD Samarinda

BACA JUGA:Sahur On The Road Dilarang! Polda Metro Jaya Siapkan Patroli Khusus Selama Ramadhan

BACA JUGA:Jadwal Sidang Isbat untuk Menentukan Awal Ramadhan 2025 Akan Dilakukan Besok, Ini Tahapannya!

Insiden yang melibatkan Abdul Rohim terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta perwakilan pekerja Teras Samarinda. 

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas persoalan gaji pekerja yang belum dibayarkan oleh perusahaan terkait proyek Teras Samarinda.

"Iya (ada pelemparan) dia (Abdul Rohim) sempat ada di depannya itu kotakan (makanan) itu, model rasa kesal dari dalam dirinya mungkin jadi dia curahkan ke situ marahnya, tapi enggak ada kena, kena dinding kok," Kata perwakilan pekerja Teras Samarinda, Sudirman Dikutip dari detikcom.

Dalam rapat yang berlangsung pada tanggal 27 Februari 2025 ini, Abdul Rohim dilaporkan melempar kotak makanan ke arah pejabat pelaksana PUPR, Ilhamsyah. 

Kejadian ini dipicu oleh kekesalan Abdul Rohim terhadap Dinas PUPR yang dianggap enggan menghadirkan pihak perusahaan untuk membahas masalah pembayaran gaji pekerja. 

BACA JUGA:Razman Nasution Terekam Santai Nyelonong Antrian di Bandara Kualanamu, Netizen: yang Waras Ngalah!

BACA JUGA:Atya Sardadi Istri Kerry Adrianto Riza, Desainer Ternama yang Terseret Kasus Korupsi Pertamina, ini Profilnya

Abdul Rohim merasa frustrasi dengan situasi yang tidak kunjung menemukan solusi, sehingga mengungkapkan kemarahannya dengan tindakan tersebut.

Sudirman, yang merupakan perwakilan pekerja, menjelaskan bahwa pihaknya menuntut pembayaran gaji yang telah tertunggak selama satu tahun.

"Gaji yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan itu kurang lebih sekitar Rp 500 juta dari yang kita dampingi ada 84 karyawan," tuturnya.

Kategori :