Netizen Gak Percaya Klarifikasi Istana Prabowo Isi Bensin di Shell Sebelum Dilantik, Singgung Sikap Nasionalis

Sabtu 01 Mar 2025 - 17:28 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Selain Riva Siahaan, terdapat enam tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Mereka adalah SDS Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF dari PT Pertamina International Shipping, serta AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Tersangka lainnya termasuk MKAN Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta GRJ Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

BACA JUGA:wow! Transaksi Digital RI Pecah Rekor, Sentuh Rp87 Kuadriliun, Era Uang Tunai Sudah Tamat?

BACA JUGA:Perosotan Maut Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia, Gegara Tangan Tersedot Pipa Air di Kolam Hotel ANB Garut

Masa penahanan untuk ketujuh tersangka ini telah dimulai sejak Senin malam (24/2/2025) dan berlangsung selama 20 hari guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan dan memastikan pertanggungjawaban atas kerugian negara yang sangat besar. 

Kategori :