Inilah Pernyataan Bos Sritex Usai Mengalami Kepailitan dan PHK 12.000 Karyawan!

Minggu 02 Mar 2025 - 19:49 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan penghargaan yang tinggi atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berperan penting dalam perkembangan perusahaan tekstil tersebut. 

"Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan di Semarang, Jumat (28/2/2025), dikutip bacakoran.co dari Antara, Minggu (2/3). 

Ia mengatakan kepailitan Sritex mengakibatkan sekitar 8.000 karyawan di Sukoharjo kehilangan pekerjaan.

Sebanyak 12.000 karyawan Sritex dan tiga anak usahanya terdampak akibat kepailitan.

BACA JUGA:Netizen Ungkap Fakta 2 Pendaki Puncak Carstensz Bersama Fiersa Besari Ternyata Punya Keinginan Ini

BACA JUGA:Bu Guru Salsa yang Viral Karena Video Tanpa Busana Resmi Menikah, Ternyata Suaminya Seorang PNS, Ini Sosoknya!

"Kami merasa berduka, namun tetap harus memberikan semangat," katanya. 

Iwan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan.

Ia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bersikap kooperatif dan bekerja sama sepenuhnya dengan kurator untuk memastikan proses pemberesan berjalan lancar.

Selain itu, pihak manajemen memastikan bahwa seluruh hak-hak karyawan akan dipenuhi dan dikawal hingga tuntas.

BACA JUGA:Zelenskyy Terlalu Nekat Tolak Minta Maaf dengan Trump Setelah Cekcok di Gedung Putih, Ada Pengkhianatan?

BACA JUGA:2 Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Carstensz, Fiersa Basari Dikabarkan Ada Dalam Rombongan, Ini Kondisinya!

Kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan PHK merupakan bagian dari prosedur administratif untuk membantu buruh mencari pekerjaan baru.

"Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka dengan menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam daftar tagihan utang Sritex.

Kategori :