Berbekal laporan keterangan saksi, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi mendapat informasi jika aksi pencurian dan kekerasan alias begal itu dilakukan seseornag berinisial JS.
Polisi lagsung berusaha mengejar dan menyergap pelaku di kediamannya dan beberapa tempat lainnya. Tapi upaya polisi gagal karena ternyata pelaku telah kabur ke luar wilayah Mura.
Akhirnya polisi mendapat informasi jika pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Muara Enim. Pengejaranpun dilakukan dengan berkoordinasi dengan personil reskrim Polsek Lawang Kidul.
Upaya penyergapan membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu lembar copy STNK dan BPKB sepeda motor Honda Sonic berwarna hitam dengan Nopol BG-4265-FGB.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Drama China Tentang Kekuatan Super yang Bikin Kagum, Dijamin Seru dan Ga Ngebosenin!
BACA JUGA:PSSI Mulai Jual Tiket Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Harga Termurahnya Segini
JS kemudian dibawa ke Mapolsek Terawas, kemudian dibawa ke Mapolres Mura untuk penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diketahui merupakan residivis kasus penggelapan dan terlibat dalam tiga kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Mura.