BACAKORAN.CO -- Pelaku begal ternyata tak selalu bertampang sangar. Ternyata ada juga penjahat itu yang berwajah lugu.
Begal itu berinisial JS (35), warga Desa Kosgoro, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan.
Pria itu merupakan residisivis kasus pencurian dengan kekerasan alias begal sepeda motor serta kasus dugaan penipuan
JS ditangkap Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Terawas di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA:2 Begal yang Kerap Beraksi di Lempuing dan Mesuji Berhasil Ditangkap, Ini TKP-nya
BACA JUGA:Mencekam! Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Begal di Bandar Lampung, Satu Pelaku Diringkus
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir itu diduga terlibat merampas sepeda motor milik LS seorang pelajar SMP Negeri Kosgoro pada Selasa 3 Februari 2024 sekira pukul 12.45 WIB.
JS membegal sepeda motor korban di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, SH SIk MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra SIk membenarkan telah mengamankan pelaku.
Dia mengatakan JS ditangkap Tim gabungan dari Satreskrim Polres Mura, Unit Reskrim Polsek Terawas dibantuUnit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Muara Enim.
BACA JUGA:Skandal Korupsi PT ASDP Terbongkar! Negara Rugi Rp1,27 Triliun, KPK Ungkap Modus Licik
BACA JUGA:Banjir Besar Rendam Kota Bekasi, Ribuan Warga Terjebak Ketinggian Air Capai 3 Meter!
Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa perampasan sepeda motor milik korban LS bermula ketika korban berbonncengan bersama seorang temannya hendak pulang usai mengikuti kegiatan belajar di SMP Negeri Kosgoro.
Nah ketika melintas di Jalan Poros Desa Kosgoro, korban diberhentikan oleh pelaku yang sebelumnya duduk di semak-semak sekitar kebun sawit di lokasi kejadian.
Ketika itu pelaku mengancam korban dan temannya dengan senjata tajam jenis parang. Saat korban ketakutan, pelaku merampas sepeda motor Honda Sonic 150 CC berwarna hitam dengan nomor polisi B 4265 FGB dan langsung kabur.
Setelah kejadian, korban didampingi keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek STL Ulu Terawas dengan tanda bukti laporan polisi LP/ B-7 / III / 2025 / Spkt Sek. STL Ulu Terawas / Res Mura / Sumsel tanggal 02 Maret 2025.