BACAKORAN.CO -- Setelah pada Selasa 4 Maret 2025, sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabuaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Rabu pagi, (5/3) sekira pukul 10.00 WIB, giliran belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba yang diperiksa penyidik KPK.
Para ASN itu diperiksa penyidik KPK di Gedung Tantya Sudhieajati, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba.
Diketahui pemeriksaan belasan ASN itu diduga masih terkait proyek pembangunan infrastruktur Peningkatan Jalan Tebing Bulang – Km 11 – Jirak (Jirak – Talang Mendung dan Jirak – Layan – Bangkit Jaya) Jembatan gantung – Talang Simpang – Sp. Rukun Rahayu – Mekar Jaya yang menggunakan dana talangan PT SMI pada tahun 2018/2019 yang menggunakan anggaran Rp 188 Milyar lebih.
Informasinya, penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Para ASN yang mendatangi Mapolres Muba diantaranya Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banyuasin Ardi Arfani, Plt Inspektur Mirwan Susanto, Kepala Dispopar M Faris, Mantan Kepala Bappeda dan beberapa pejabat esselon tiga di lingkungan Pemkab Muba serta Pokja pada ULP yakni Arif, Danang dan Birin.
BACA JUGA:KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Kasus Apa ?, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Skandal Korupsi PT ASDP Terbongkar! Negara Rugi Rp1,27 Triliun, KPK Ungkap Modus Licik
Hingga Rabu siang, para ASN itu masih menjalani pemeriksaan yang tertutup untuk media. Belum ada keteranga resmi baik dari KPK maupun ASN Pemkab Muba yang diperiksa KPK.