Langkah ini diambil untuk menghindari ketimpangan dalam sistem kepegawaian nasional dan memastikan semua pegawai dapat ditempatkan dengan tepat dan adil.
BACA JUGA:Kapolres Ngada Resmi Dinonaktifkan, AKBP Fajar Tidak Menjabat Lagi!
Rini Widyantini menegaskan bahwa meskipun banyak yang menyebut kebijakan ini sebagai penundaan, pada kenyataannya langkah ini merupakan strategi untuk mengoptimalkan proses rekrutmen ASN.
Pembekalan Calon CPNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pembekalan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah meninggalkan pekerjaan lama mereka.
Program ini bertujuan untuk membantu para calon CPNS mempersiapkan diri sebelum resmi diangkat pada Oktober 2025.
BACA JUGA:Tega! Oknum Polisi Aniaya ODGJ yang Bakar Motornya, Emang Boleh Pengeroyokan Se-Refleks Itu?
Aba Subagja, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa pembekalan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menggunakan waktu yang ada dengan efektif.
"Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, berencana berkoordinasi dengan biro kepegawaian dan SDM agar waktu luang ini dapat dimanfaatkan untuk pembinaan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dengan adanya program pembekalan ini calon CPNS memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih baik.
Mereka dapat mempelajari lebih dalam tentang budaya kerja di instansi pemerintah, memahami struktur organisasi dan membangun jaringan profesional yang dapat mendukung kinerja mereka.
Diharapkan ketika pengangkatan resmi tiba para CPNS sudah siap untuk berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan kebutuhan dan harapan instansi.
BACA JUGA:Pengusaha Ternama Kota Palembang HA Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
BACA JUGA:Mudik Tanpa Macet? Truk Sumbu Tiga Wajib 'Parkir' Selama Mudik Lebaran!
Dengan demikian, diharapkan pengangkatan CPNS yang tertunda ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan sumber daya manusia aparatur negara.