KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025, dan penggeledahan ini menjadi salah satu langkah untuk mengumpulkan bukti.
BACA JUGA:Kejari OKI Tahan 2 Camat Aktif, Diduga Terlibat Korupsi Belanja Modal Dispora tahun 2022
Meski demikian, publik masih menantikan klarifikasi resmi dari Ridwan Kamil, yang hingga saat ini belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut.
Berikut selengkapnya Ridwan Kamil menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh KPK terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
Drama baru lagi di jagat politik Indonesia! Kali ini mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil jadi sorotan karena rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Kabar ini langsung dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ketika ditanya soal keterlibatan rumah Ridwan Kamil, jawabannya singkat tapi bikin deg-degan: "Benar."
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum Tuding KPK Berlebihan
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Menurutnya, penggeledahan itu memang berkaitan langsung dengan kasus korupsi Bank BJB yang tengah diusut.
“Betul, terkait perkara BJB,” ucap Setyo dengan mantap.
Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa tim penyidik sedang melakukan giat penggeledahan di wilayah Bandung.
BACA JUGA:Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta, Ridwan Kamil Tawarkan Beberapa Jurus Jitu, Seperti Ini