Meski pihak yang melaporkan Rizkil telah mencabut laporan dan menyatakan damai tekanan psikologis yang dialami Rizkil diduga menjadi penyebab utama keputusannya untuk mengakhiri hidupnya.
"Sudah damai, sudah cabut berkas laporan dan bayar denda Rp 2 juta. Handphone dikembalikan," Ungkap Edi.
BACA JUGA:Viral Damkar Jaktim Bantu Pemulasaran Jenazah 200 kg di Rawamangun, Netizen: Naikkan Gaji Damkar!
Tindakan Kepolisian
Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden yang terjadi.
Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Hadi Gunawan segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi terkendali.
Ipda Made Wiryawan, Kasubsi Humas Polres Lombok Utara, membenarkan adanya kericuhan namun belum dapat memastikan penyebab pasti dari amarah warga.
“Masih di lokasi ini. Nanti saja ya. Yang penting situasi sudah kondusif,” Ujarnya.