Sayangnya, UAS juga menyoroti penyalahgunaan zakat untuk mualaf. Banyak oknum yang memanfaatkan status mualaf untuk dapat zakat berkali-kali.
Hal ini yang bikin zakat jadi salah sasaran. Padahal, zakat seharusnya untuk mereka yang benar-benar butuh.
Jadi, kalau ada mualaf yang sudah kaya, apakah masih dapat zakat? Jawabannya, tidak.
Zakat bukan sekadar hadiah buat yang baru masuk Islam, tapi bentuk bantuan bagi yang membutuhkan.
BACA JUGA:Tanggapan Prabowo Tentang Pelaksanaan Program Makan Siang Gratis dan Dana Zakat MBG
BACA JUGA:Begini Ungkap Sekjen Gerinda Tantang Wacana Dana Zakat Untuk Makanan Bergizi Gratis
Kalau sudah kaya, lebih baik jadi pemberi zakat, bukan penerima.
Mualaf tetap bisa menerima zakat, tapi hanya jika dia masuk dalam kategori fakir atau miskin.
Kalau mualafnya kaya? Ya, zakatnya mending buat yang lebih membutuhkan.
Jadi, zakat itu bukan sekadar formalitas, tapi harus tepat sasaran. Setuju, kan?
BACA JUGA:5 Manfaat Zakat yang Tidak Diketahui, Apa Saja Sih? Ini Penjelasan Menurut Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Siapa yang Harus Menerima Zakat, Infaq, dan Sedekah? Begini Menurut Ustadz Adi Hidayat