Eits! Benarkah Mustahik Terutama Golongan Fakir Miskin Gak Wajib Bayar Zakat? Ini Kata Buya Yahya

Selasa 25 Mar 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Seorang mujahid yang berperang di jalan Allah berhak menerima zakat untuk perlengkapannya.

Meskipun ia pribadi memiliki kekayaan yang mencapai nisab dan tetap wajib mengeluarkan zakat.

3. Ibnu Sabil (Musafir yang Kehabisan Bekal)  

Seorang yang terputus perjalanannya berhak menerima zakat meskipun ia sebenarnya kaya raya di kampung halamannya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru! Ini Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Beserta Golongan Penerimanya

BACA JUGA:Jangan Keliru! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Ditetapkan Baznas dan Cara Pembayarannya!

Namun, jika ia memiliki harta yang wajib dizakati, maka tetap harus membayar zakat malnya.

4. Fakir dan Miskin yang Memiliki Kelebihan Makanan di Hari Raya  

Fakir dan miskin tetap wajib membayar zakat fitrah jika di hari raya memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan keluarganya.

Buya Yahya menegaskan bahwa tidak semua penerima zakat otomatis terbebas dari kewajiban membayar zakat.

Zakat fitrah tetap wajib bagi mereka yang memiliki kelebihan makanan di hari raya, sementara zakat mal hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki harta mencapai nisab.

BACA JUGA:Jangan Telat! Kewajiban Sebelum Lebaran Idul Fitri, Bayar Zakat Fitrah dan Maal, Ini Bedanya...

BACA JUGA:5 Manfaat Zakat yang Tidak Diketahui, Apa Saja Sih? Ini Penjelasan Menurut Ustadz Adi Hidayat

Oleh karena itu, penting untuk memahami hukum zakat dengan baik agar tidak salah dalam menerapkannya.

Wallahu a’lam bishawab.

Kategori :