"Pengukuhan guru besar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama,"katanya.
"Hal ini tidak hanya memberikan pengakuan akademis, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik keagamaan yang moderat di Indonesia,”urainya.
Lebih lanjut Kamaruddin berpesan kepada para guru besar yang baru menerima SK itu untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
BACA JUGA:KemenHAM Usulkan Penghapusan SKCK! Eks Napi Bisa Dapat Kesempatan Kedua?
BACA JUGA:Mumpung Ada THR, Buruan Borong Emas Antam Sebelum Harganya Meroket Lagi, Hari Ini Dijual Segini!
“Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik,"ucapnya.
Sementara itu , Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan bahwa penetapan guru besar di lingkungan Kementerian Agama harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan.
“Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),”ujarnya.
Amien Suyitno menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar.
BACA JUGA:Trump Murka! Bantah Isu Rencana AS Serang Houthi Bocor, Bilang Begini!
Ia berharap bahwa akan lahir lebih banyak guru besar yang berkualitas dari Kementerian Agama, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan juga teknologi di Indonesia.