BACAKORAN.CO - Viral di media sosial sebuah gerai yang menjual es krim yang diduga mengandung alkohol di salah satu pusat perbelanjaan Surabaya Barat disegel aparat Satpol PP.
Gerai tersebut viral karena adanya rekaman video di media sosial dari seorang influencer yang me-review dagangan di geri tersebut.
Dalam video yang viral itu, influencer menyebutkan bahwa gerai itu menjual berbagai es krim dengan sejumlah varian rasa dengan kandungan alkohol.
"Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan gerai es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol," ujar Yusdhistira selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Minggu (6/4/2025).
BACA JUGA:Wow, Cepet Banget! Ruben Onsu Jadi Mualaf dan Langsung Hafal 3 Surat Pendek Al-Qur’an!
Video yang viral itu juga menunjukkan adanya influencer yang memperlihatkan buku menu dengan 15 varian rasa es krim yang dijual dengan klaim kandungan alkohol sebesar 40 persen.
Menurut informasi yang beredar, Satpol PP Kota Surabaya menindaklanjuti dengan cepat bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya.
Gerai tersebut langsung didatangi aparat Satpol PP dengan dilakukannya pengawasan dan pengecekan.
"Petugas Satpol PP mendatangi langsung gerai es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan," ujarnya.
Pengecekan itu menjadi kegiatan yang diinstruksikan oleh pimpinan mereka terkait informasi adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.
Menurut pengecekan aparat di lokasi, sejumlah barang bukti disita berupa dua kotak (box) dan enam wadah (cup) es krim dengan dugaan kandungan alkohol.