Viral Es Krim dengan Kandungan Alkohol Disidak Aparat di Surabaya, Gerai Langsung Disegel

Senin 07 Apr 2025 - 10:03 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACA JUGA:Megawati Hangestri Bikin Bangga! Final Red Sparks vs Pink Spiders Cetak Rekor Gila di Final Liga Voli Korea

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni KTP pemilik gerai es krim tersebut.

Dalam hal ini, pemilik satn juga telah dimintai keterangan terkait penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol 40 persen.

Satpol PP juga telah memasang stiker segel dan Pol PP Line di area gerai es krim tersebut.

Tindakan itu menjadi upaya yang dilakukan pihak keamanan akibat dugaan pelanggaran dari Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Kategori :