Diperiksa Kejagung, Anak-Istri Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ikut Terseret Kasus Korupsi Timah?

Rabu 09 Apr 2025 - 14:20 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Skala kerugian dalam kasus ini mencengangkan.

BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Sah! Vonis Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun Penjara, PT DKI: Aktor Penting Kasus Korupsi Timah

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyebut, kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal ini menyebabkan kerugian hingga Rp271 triliun, dan Rp152 triliun di antaranya dibebankan langsung kepada lima korporasi itu.

Rincian tanggungan masing-masing perusahaan yaitu PT RBT sebesar Rp38 triliun, PT SBS sebesar Rp23 triliun, PT SIP (Rp24 triliun), PT TIN (Rp23 triliun), dan CV VIP (Rp42 triliun).

“Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan sesuai skala dampaknya,” ujar Febrie.

Kategori :