"Untuk pahala yang ngundang, untuk pahala yang salam, setiap makanan yang halal ada pahala di situ, setiap minuman yang halal ada pahala lagi. Pahala lebih banyak daripada mempertahankan pahala yang sendiri ini," sambungnya.
BACA JUGA:Sedih, Tupperware Resmi Hentikan dan Tutup Bisnisnya di Indonesia Setelah 33 Tahun Berjaya!
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Dipangkas Prabowo, Tapi Kok Warga Palestina Dikasih Beasiswa? Netizen Ribut!
Ustaz Adi menjelaskan, setiap interaksi yang terjadi saat berkunjung—dari menjawab salam, duduk bersama, hingga menikmati hidangan halal—semuanya mengandung pahala.
Bahkan, pahala tidak hanya diraih oleh tamu, tetapi juga oleh tuan rumah yang menyajikan makanan.
"Kalau hukum HR Muslim 1164 bertemu hukum HR Muslim 2162 maka fiqih alawiyahnya,prioritasnya Anda batalkan puasanya kemudian beralih ke hukum HR Muslim 2162. Praktek ulama kalangan salafiah yang dicontohkan dua sahabat nabi Salman Al Farizi, dan Abu Darda RA," lanjut beliau menjelaskan.
Jadi, jika kamu sedang menjalankan puasa Syawal dan mendapat undangan makan dari keluarga atau sahabat saat momen lebaran, tak perlu ragu untuk berbuka.
Kamu masih bisa mengganti puasa di hari lain selama bulan Syawal belum berakhir, dan tetap mendapat pahala dari interaksi yang sarat keberkahan itu.
BACA JUGA:Wajib Nonton! 3 Rekomendasi Drama China Tentang Hukum yang Penuh Teka-teki Misteri, Penasaran Kah?
BACA JUGA:Damai Usai Heboh Pelecehan, Suami Korban Minta Video Dihapus, Netizen: Kok Bisa Sih Maafin?