Usai kejadian itu, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat sehingga diketahui bahwa insiden itu menyebabkannya mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan dan jari tangannya.
Peristiwa ini juga dikonfirmasi oleh pihak Jatim Park Group melalui Manager Marketing dan Public Relations Titik S. Ariyanto yang menyebutkan bahwa mereka telah melakukan pengecekan wahana.
Namun, kejadian ini tentunya membuat pihaknya memberhentikan sementara wahana itu agar dapat ditangani oleh pihak kepolisian.
"Saat ini wahana tersebut sudah kami off-kan sementara. Sudah ditangani juga oleh kepolisian," ucap Titik saat dikonfirmasi terpisah.
Titiek juga mengungkapkan bahwa mereka bersama keluarga korban tengah memproses tindak lanjutan terkait peristiwa nahas tersebut.
"Kita menyediakan asuransi dari Jasa Raharja, dan memang dalam prosedurnya punya batasan-batasan," katanya.