Terjebak Daftar Hitam BI Checking? Ini Langkah Jitu Membersihkan Nama Agar Pengajuan Kredit Disetujui!

Jumat 18 Apr 2025 - 19:32 WIB
Reporter : Puput
Editor : Melly

BACA JUGA:Adakah Aturan Mengubur Ari-ari Bayi dalam Islam? Begini Pesan Buya Yahya untuk Laki-laki yang Baru Jadi Ayah

Kolektibilitas 3: Kredit dalam perhatian khusus.

Kolektibilitas 4: Kredit diragukan.

Kolektibilitas 5: Kredit macet.

Jika skor kamu ada di angka tersebut, kemungkinan besar kamu akan sulit mendapatkan persetujuan kredit.

BACA JUGA:Jalur UTBK! Inilah 14 Universitas Kedokteran Terbaik di Indonesia Paling Top Cer Kualitasnya

BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Wudhu Setelah Mandi Junub, Apakah Harus? Simak Penjelasannya di Sini

Cara Membersihkan Nama dari BI Checking

1. Lunasi Seluruh Tunggakan Kredit

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah melunasi semua tunggakan atau cicilan yang belum dibayar.

Bank tidak akan memperbarui status kamu di BI Checking sebelum utang diselesaikan.

BACA JUGA:14 Daftar Ranking Universitas Terbaik Jurusan Ilmu Komputer di Indonesia, Incaran Siswa Se-Nusantara UTBK!

BACA JUGA:13 Ranking Universitas Kedokteran Terbaik Indonesia yang Bikin Iri Warga ASEAN, Kualitas Nomor Wahid!

Hubungi pihak bank atau lembaga pemberi kredit, minta rincian tunggakan, dan selesaikan pembayarannya.

2.  Dapatkan Surat Klarifikasi dari Bank

Setelah melunasi utang, mintalah surat klarifikasi dari bank yang menyatakan bahwa kewajiban kredit kamu telah diselesaikan.

Surat ini penting untuk memperbarui status kamu di SLIK OJK.

BACA JUGA:Hati-hati! Jangan Asal Gabung Puasa Syawal dengan Qadha Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut In

BACA JUGA:Jurusan Ilmu Komputer Terbaik di Indonesia Terbaru 2025, Kampus Pilihan Anak Jenius Se-Nusantara, Yuk Cek!

3. Tunggu Pembaruan Data di SLIK OJK

Kategori :