Kolektibilitas 3: Kredit dalam perhatian khusus.
Kolektibilitas 4: Kredit diragukan.
Kolektibilitas 5: Kredit macet.
Jika skor kamu ada di angka tersebut, kemungkinan besar kamu akan sulit mendapatkan persetujuan kredit.
BACA JUGA:Jalur UTBK! Inilah 14 Universitas Kedokteran Terbaik di Indonesia Paling Top Cer Kualitasnya
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Wudhu Setelah Mandi Junub, Apakah Harus? Simak Penjelasannya di Sini
Cara Membersihkan Nama dari BI Checking
1. Lunasi Seluruh Tunggakan Kredit
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah melunasi semua tunggakan atau cicilan yang belum dibayar.
Bank tidak akan memperbarui status kamu di BI Checking sebelum utang diselesaikan.
Hubungi pihak bank atau lembaga pemberi kredit, minta rincian tunggakan, dan selesaikan pembayarannya.
2. Dapatkan Surat Klarifikasi dari Bank
Setelah melunasi utang, mintalah surat klarifikasi dari bank yang menyatakan bahwa kewajiban kredit kamu telah diselesaikan.
Surat ini penting untuk memperbarui status kamu di SLIK OJK.