Forum Purnawirawan TNI Ingin Gibran Dimakzulkan dari Wapres, Menhan Angkat Bicara: Kita Hormati

Kamis 01 May 2025 - 17:37 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - forum purnawirawan TNI menginginkan Gibran rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Menteri pertahanan (Menahan) Sjafrie Sjamsoeddin ungkap jika Pemerintah mendengar berbagai masukan-masukan dari para purnawirawan TNI yang meminta Gibran untuk mundur dari wakil presiden.

"Ya kita mendengar semua masukan dari para senior-senior purnawirawan," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

dia juga mengungkapkan pemerintah akan terus mengkaji apa yang menjadi usulan dan tuntutan tersebut jika dinilai masukannya produktif tentunya akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Video Viral Hina Jenderal Try Sutrisno, Netizen Ngamuk: Kurang Ajar, Rakyat Minta Copot Gibran Malah Diejek!

BACA JUGA:Heboh Desak Gibran Mundur Wapres dan di Makzulkan, Surya Paloh: Kurang Tepat

"Kita kaji lebih mendalam mana yang produktif dan mana yang mungkin belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut. Kita menghormati apa yang menjadi pemikiran para sesepuh," ucap Sjafrie.

Walaupun demikian, ia dengan tegas memastikan bahwa tuntutan pemakzulan wakil presiden tersebut tidak akan mengganggu solidaritas kabinet dan pemerintahan era Prabowo

"Enggak ada (ganggu soliditas, red). Soliditas pemerintahan itu sudah terlihat di mana rakyat bersatu. Rakyat yang penting itu adalah urusan pangan papan dan sandang sudah selesai," kata Menhan.

Sebelumnya Forum Purnawirawan TNI mengajukan 8 tuntutan penting kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyangkut masa depan bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Heboh, Netizen Salfok Video Terbaru Gibran di Youtube Panen Lebih Banyak Like Dibanding Views: Suntik Like?

BACA JUGA:Viral Video Teguran Wapres Gibran ke Mentan, Amran: Itu Pengalaman Masa Lalu

8 Tuntutan Purnawirawan TNI jadi pusat perhatian publik karena disampaikan oleh tokoh-tokoh senior militer yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang kondisi negara.

Tuntutan pertama yang diajukan adalah kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum dan pemerintahan. 

Langkah ini dianggap penting untuk mengembalikan nilai-nilai fundamental dalam pengelolaan negara. 

Kategori :