Dibayar Rp864 Juta! Bos Buzzer dan 150 Anggotanya Serang Kejagung Lewat Medsos, Rintangi Penyidikan!

Kamis 08 May 2025 - 09:51 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

“Mereka berupaya menghilangkan jejak digital, bahkan memanipulasi narasi agar publik percaya Kejagung salah sasaran dalam menyidik para tersangka korupsi,” lanjut Qohar.

BACA JUGA:Boikot Produk Pro Israel Makin Kencang, Aqua Terpantau Gunakan Buzzer di Twitter Cari Simpati

BACA JUGA:Setelah Prabowo Subianto, Kejagung Siap Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor: Pemulihan Kerugian

Kejagung Tak Mundur

Kejaksaan Agung menegaskan tak ada ruang bagi sabotase hukum, meski dibungkus konten digital dan didalangi buzzer bayaran.

Penyelidikan terus berjalan, dan MAM resmi ditetapkan sebagai pelaku perintangan hukum.

Kategori :