BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Begini Cara Daftar Penerima Bansos Terbaru Mei 2025 Via HP, Cuma Klik Link Ini
Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin memantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah.
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Karena penyaluran dilakukan per triwulan, maka total dana yang diterima dalam satu tahap adalah Rp600.000.
Dana tersebut langsung dikirim ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik penerima dan dapat digunakan untuk pembelian bahan pokok melalui e-warong atau mitra penyalur resmi.
Jika bantuan tidak dicairkan dalam waktu 3 bulan 15 hari sejak penjadwalan, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
BACA JUGA:Bansos BPNT Bakal Cair Mei 2025? Cek Jadwal dan Nominal Penyalurannya di Sini!
BACA JUGA:Penyaluran Bulan Mei 2025 untuk 2 Bansos Ini Segera Cair, Cek Nama Penerima di Sini!
Maka dari itu, penting bagi KPM untuk segera mengecek status penerimaan mereka.
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bansos BPNT atau BPNT, terdapat dua cara yang bisa digunakan, yakni dengan melakukannya lewat laman resmi Kemensos Ri dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Playstore.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status sebagai penerima BPNT adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
BACA JUGA:Praktis! Begini Cara Cepat Cek Penerima Bansos PKH Mei 2025 Via HP, Cukup Siapkan Ini...
BACA JUGA:Bukan Hanya PKH, Ternyata Ada 6 Bansos yang Cair Bulan Mei 2025, Simak Cara Cek Penerima di Sini!
- Install atau unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Bila belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Ketikkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha), lalu klik Cari Data.
Hasil akan ditampilkan bila nama kamu tercantum sebagai penerima manfaat.